Televisi
Digital
Negara-negara
yang menggunakan sistem TV
digital.
Televisi
digital atau DTV adalah jenis televisi
yang menggunakan modulasi digital dan sistem kompresi untuk menyiarkan sinyal gambar, suara, dan data ke pesawat televisi.
Televisi digital merupakan alat yang digunakan untuk menangkap siaran TV
digital, perkembangan dari sistem siaran analog
ke digital yang mengubah informasi menjadi sinyal digital berbentuk bit data seperti komputer.
Pemicu perkembangan
Pendorong
pengembangan televisi digital antara lain:
- Perubahan lingkungan eksternal
- Perkembangan teknologi
- Teknologi pemrosesan sinyal digital
- Teknologi transmisi digital
- Teknologi semikonduktor
- Teknologi peralatan yang beresolusi tinggi
Frekuensi TV digital
Secara
teknis, pita spektrum frekuensi radio yang digunakan untuk televisi analog dapat digunakan
untuk penyiaran televisi digital. Perbandingan lebar pita
frekuensi yang digunakan teknologi analog dengan teknologi digital adalah
1 : 6. Jadi, bila teknologi analog memerlukan lebar pita 8 MHz untuk satu
kanal transmisi, teknologi digital dengan lebar pita yang sama (menggunakan
teknik multipleks) dapat memancarkan sebanyak 6 hingga 8 kanal transmisi
sekaligus untuk program yang berbeda.
TV
digital ditunjang oleh teknologi penerima yang mampu beradaptasi sesuai dengan
lingkungannya. Sinyal digital dapat ditangkap dari sejumlah pemancar yang
membentuk jaringan berfrekuensi sama sehingga daerah cakupan TV digital dapat
diperluas. TV digital memiliki peralatan suara dan gambar berformat digital
seperti yang digunakan kamera video.
Sistem pemancar TV digital
Terdapat
tiga standar sistem pemancar televisi digital di dunia, yaitu televisi digital
(DTV) di Amerika, penyiaran video digital terestrial
(DVB-T) di Eropa,
dan layanan penyiaran digital terestrial terintegrasi (ISDB-T) di Jepang. Semua
standar sistem pemancar sistem digital berbasiskan sistem pengkodean OFDM dengan kode suara MPEG-2 untuk
ISDB-T dan DTV serta MPEG-1 untuk DVB-T.
Dibandingkan
dengan DTV dan DVB-T, ISDB-T sangat fleksibel dan memiliki kelebihan terutama
pada penerima dengan sistem seluler. ISDB-T terdiri dari ISDB-S untuk transmisi
melalui kabel dan ISDB-S untuk tranmisi melalui satelit. ISDB-T dapat
diaplikasikan pada sistem dengan lebar pita 6,7MHz dan 8MHz. Fleksibilitas
ISDB-T bisa dilihat dari mode yang dipakainya, dimana mode pertama digunakan
untuk aplikasi seluler televisi berdefinisi standar (SDTV), mode kedua sebagai
aplikasi penerima seluler dan SDTV atau televisi berdefinisi tinggi (HDTV) beraplikasi tetap,
serta mode ketiga yang khusus untuk HDTV atau SDTV bersistem penerima tetap. Semua
data modulasi
sistem pemancar ISDB-T dapat diatur untuk QPSK dan 16QAM atau 64QAM. Perubahan
mode ini bisa diatur melalui apa yang disebut kontrol konfigurasi transmisi dan
multipleks (TMCC).
Frekuensi
sistem penyiaran televisi digital dapat diterima menggunakan antena yang
disebut televisi terestrial digital (DTT), kabel (TV kabel digital), dan
piringan satelit. Alat serupa telepon
seluler digunakan terutama untuk menerima frekuensi televisi digital
berformat DMB dan DVB-H. Siaran televisi digital juga dapat diterima
menggunakan internet
berkecepatan tinggi yang dikenal sebagai televisi protokol internet (IPTV).
Transisi TV analog ke TV digital
Transisi
dari pesawat televisi analog menjadi pesawat televisi digital membutuhkan
penggantian perangkat pemancar televisi dan penerima siaran televisi. Agar
dapat menerima penyiaran digital, diperlukan pesawat TV digital.
Namun,
jika ingin tetap menggunakan pesawat penerima televisi analog, penyiaran
digital dapat ditangkap dengan alat tambahan yang disebut rangkaian konverter (Set Top Box). Sinyal
siaran digital diubah oleh rangkaian konverter menjadi sinyal analog, dengan
demikian pengguna pesawat penerima televisi analog tetap bisa menikmati siaran
televisi digital. Dengan cara ini secara perlahan-lahan akan beralih ke teknologi
siaran TV digital tanpa terputus layanan siaran yang digunakan selama ini.
Proses
transisi yang berjalan secara perlahan dapat meminimalkan risiko kerugian
terutama yang dihadapi oleh operator televisi dan masyarakat. Resiko tersebut
antara lain berupa informasi mengenai program siaran dan perangkat tambahan
yang harus dipasang tersebut. Sebelum masyarakat mampu mengganti televisi
analognya menjadi televisi digital, masyarakat menerima siaran analog dari pemancar televisi yang
menyiarkan siaran televisi digital.
Bagi
operator televisi, risiko kerugian berasal dari biaya membangun infrastruktur
televisi digital terestrial yang relatif jauh lebih mahal dibandingkan dengan
membangun infrastruktur televisi analog. Operator televisi dapat memanfaatkan
infrastruktur penyiaran yang telah dibangunnya selama ini seperti studio,
bangunan, sumber daya manusia dan lain sebagainya.
Apabila
operator televisi dapat menerapkan pola kerja dengan calon penyelenggara TV
digital. Penerapan pola kerja dengan calon penyelenggara digital pada akhirnya
menyebabkan operator televisi tidak dihadapkan pada risiko yang berlebihan. Di
kemudian hari, penyelenggara penyiaran televisi digital dapat dibedakan ke
dalam dua posisi yaitu menjadi penyedia jaringan,
serta penyedia isi.
Televisi
set dengan hanya tuner analog tidak bisa decode transmisi digital. Ketika
penyiaran analog melalui udara berhenti, pengguna set dengan analog-hanya tuner
dapat menggunakan sumber pemrograman (misalnya kabel, perekam) atau dapat
membeli set-top box konverter untuk mendengarkan sinyal digital. Di Amerika
Serikat, kupon yang disponsori pemerintah yang tersedia untuk meringankan biaya
sebuah kotak konverter eksternal. Switch off-analog (penuh daya stasiun)
berlangsung pada tanggal 12 Juni 2009 di Amerika
Serikat, 24 Juli 2011 di Jepang, 31
Agustus 2011 di Kanada,
13 Februari 2012 di Negara-negara Arab, dan dijadwalkan untuk 24 Oktober 2012
di Inggris
dan Irlandia,
pada tahun 2013 di Australia, pada tahun 2015 di Filipina dan Uruguay, pada
2017 di Kosta Rika dan pada 2018 di Indonesia.
Industri televisi Indonesia sudah dimulai sejak tahun 1962 dimulai dengan pengiriman teleks dari Presiden Soekarno yang berada di Wina kepada Menteri Penerangan Maladi pada 23 Oktober 1961. Presiden Soekarno memerintah Maladi untuk segera mempersiapkan proyek televisi. TVRI adalah stasiun televisi pertama yang berdiri di Indonesia.
TVRI
melakukan siaran percobaan pada 17 Agustus
1962 dengan pemancar cadangan berkekuatan 100 watt. TVRI mengudara untuk
pertama kali tanggal 24 Agustus 1962 dalam acara siaran langsung
upacara pembukaan Asian Games IV dari Stadion Utama Gelora Bung
Karno. Sejak saat itu dirintis pembangunan stasiun televisi daerah
pada akhir tahun 1964.
Kemudian dibentuk stasiun-stasiun produksi keliling (SPK) tahun 1977 sebagai bagian produksi
dan merekam paket acara untuk dikirim dan disiarkan melalui stasiun pusat TVRI
Jakarta di beberapa ibu kota provinsi. Konsep SPK diadopsi oleh beberapa stasiun televisi
swasta berjaringan tahun 1990-an. Televisi swasta menggunakan kanal frekuensi
ultra tinggi (UHF)
dengan lebar pita untuk satu program siaran sebesar 8 MHz.
Migrasi
dari sistem penyiaran analog ke digital menjadi tuntutan teknologi secara
internasional. Aplikasi teknologi digital pada sistem penyiaran televisi mulai
dikembangkan di pertengahan tahun 1990-an. Uji coba penyiaran televisi digital
dilakukan pada tahun 2000
dengan pengoperasian sistem digital dilakukan bersamaan dengan siaran analog
sebagai masa transisi.
Tahun 2006, beberapa pelaku bisnis pertelevisian Indonesia melakukan uji coba siaran televisi digital. PT Super Save Elektronik melakukan uji coba siaran digital bulan April-Mei 2006 di saluran 27 UHF dengan format DMB-T (Cina) sementara TVRI/RCTI melakukan uji coba siaran digital bulan Juli-Oktober 2006 di saluran 34 UHF dengan format DVB-T. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor:07/P/M.KOMINFO/3/2007 tanggal 21 Maret 2007 tentang Standar Penyiaran Digital Terestrial untuk Televisi Tidak Bergerak di Indonesia menetapkan DVB-T ditetapkan sebagai standar penyiaran televisi digital teresterial tidak bergerak.
Stasiun-stasiun
televisi swasta memanfaatkan teknologi digital pada sistem penyiaran terutama
pada sistem perangkat studio untuk memproduksi, mengedit, merekam, dan
menyimpan program. Sementara itu penyelenggara televisi digital memanfaatkan spektrum
dalam jumlah besar, dimana menggunakan lebih dari satu kanal transmisi.
Penyelenggara berperan sebagai operator jaringan dengan mentransmisikan program
stasiun televisi lain secara terestrial menjadi satu paket layanan. Pengiriman
sinyal gambar, suara, dan data oleh penyelenggara televisi digital memakai
sistem transmisi digital dengan satelit atau yang biasa disebut sebagai siaran TV berlangganan.
TVRI
telah melakukan peluncuran siaran televisi digital pertama kali di Indonesia
pada 13 Agustus
2008. Pelaksanaan dalam
skala yang lebih luas dan melibatkan televisi swasta dapat dilakukan di bulan Maret 2009 dan dipancarkan dari
salah satu menara pemancar televisi di Joglo, Jakarta Barat.
Sistem penyiaran digital di Indonesia mengadopsi sistem penyiaran video digital
standar internasional (DVB) yang dikompresi memakai MPEG-2 dan dipancarkan
secara terestrial (DVB-T) pada kanal UHF (di Jakarta di kanal 40, 42, 44 dan 46
UHF) serta berkonsep gratis untuk mengudara. Penerimaan sinyal digital
mengharuskan pengguna di rumah untuk menambah kotak konverter hingga pada
nantinya berlangsung produksi massal TV digital yang bisa menangkap siaran
DVB-T tanpa perlu tambahan kotak konverter.
Selain
siaran DVB-T untuk pengguna rumah, dilakukan uji coba siaran video digital
berperangkat genggam (DVB-H). Siaran DVB-H menggunakan kanal 24 dan 26 UHF dan
dapat diterima oleh perangkat genggam berupa telepon
seluler khusus. Keutamaan DVB-H adalah sifat siaran yang kompatibel
dengan layar telepon seluler, berteknologi khusus untuk menghemat baterai, dan
tahan terhadap gangguan selama perangkat sedang bergerak. Jaringan DVB-H di
Indonesia dipercayakan kepada jaringan Nokia-Siemens.
Departemen
Komunikasi dan Informasi merencakan untuk mengeluarkan lisensi penyiaran
digital pada akhir tahun 2009 bersamaan dengan penghentian pemberian izin untuk
siaran televisi analog secara bertahap. Pemerintah telah menetapkan peserta
yang mendapat izin frekuensi sementara untuk menyelenggarakan uji coba DVB-T
dan DVB-H di Jakarta yaitu :
- Untuk DVB-T
- Lembaga Penyiaran Publik TVRI
- Konsorsium TV Digital Indonesia (KTDI): SCTV, ANTV, TransTV, Trans7, TV One, Metro TV
- Untuk DVB-H
Perangkat
penerima yang akan mendukung uji coba siaran digital di Indonesia adalah Polytron
dengan produk TV digital dan kotak konverter. Polytron
akan mengeluarkan TV digital berukuran 21 inchi dan 29 inchi dengan harga yang
dapat dijangkau masyarakat.
Karakteristik sistem penyiaran TV digital terestrial
Sistem
penyiaran televisi digital yang ada di Indonesia dibagi berdasarkan kualitas
penyiaran, manfaat, dan keunggulan TV Digital tersebut. TV Digital dalam
perkembangannya memiliki karakteristik yang berbeda di tiap area penyiaran.
Kualitas penyiaran TV digital
TV
Digital memiliki hasil siaran dengan kualitas gambar dan warna yang jauh lebih
baik dari yang dihasilkan televisi analog. Sistem televisi digital menghasilkan
pengiriman gambar yang jernih dan stabil meski alat penerima siaran berada
dalam kondisi bergerak dengan kecepatan tinggi. TV Digital memiliki kualitas
siaran berakurasi dan resolusi tinggi. Teknologi
digital memerlukan kanal
siaran dengan laju sangat tinggi mencapai Mbps untuk pengiriman informasi
berkualitas tinggi.
Manfaat penyiaran TV digital
- TV Digital digunakan untuk siaran interaktif. Masyarakat dapat membandingkan keunggulan kualitas siaran digital dengan siaran analog serta dapat berinteraksi dengan TV Digital.
- Teknologi siaran digital menawarkan integrasi dengan layanan interaktif dimana TV Digital memiliki layanan komunikasi dua arah layaknya internet.
- Siaran televisi digital terestrial dapat diterima oleh sistem penerimaan televisi tidak bergerak maupun sistem penerimaan televisi bergerak. Kebutuhan daya pancar televisi digital yang lebih kecil menyebabkan siaran dapat diterima dengan baik meski alat penerima siaran bergerak dalam kecepatan tinggi seperti di dalam mobil dan kereta.
- TV Digital memungkinkan penyiaran saluran dan layanan yang lebih banyak daripada televisi analog. Penyelenggara siaran dapat menyiarkan program mereka secara digital dan memberi kesempatan terhadap peluang bisnis pertelevisian dengan konten yang lebih kreatif, menarik, dan bervariasi.
Keunggulan frekuensi TV digital
Siaran
menggunakan sistem digital memiliki ketahanan terhadap gangguan dan mudah untuk
diperbaiki kode digitalnya melalui kode koreksi error. Akibatnya adalah kualitas gambar dan suara
yang jauh lebih akurat dan beresolusi tinggi dibandingkan siaran televisi
analog. Selain itu siaran televisi digital dapat menggunakan daya yang rendah.
Transmisi
pada TV Digital menggunakan lebar pita yang lebih efisien sehingga saluran
dapat dipadatkan. Sistem penyiaran TV Digital menggunakan OFDM yang bersifat kuat
dalam lalu lintas yang padat. Transisi dari teknologi analog menuju teknologi
digital memiliki konsekuensi berupa tersedianya saluran siaran televisi yang
lebih banyak. Siaran berteknologi digital yang tidak memungkinkan adanya
keterbatasan frekuensi menghasilkan saluran-saluran televisi baru.
Penyelenggara televisi digital berperan sebagai operator
penyelenggara jaringan
televisi digital sementara program siaran disediakan oleh operator lain. Bentuk
penyelenggaraan sistem penyiaran televisi digital mengalami perubahan dari segi
pemanfaatan kanal
ataupun teknologi jasa pelayanannya. Terjadi efisiensi penggunaan kanal
frekuensi berupa pemakaian satu kanal frekuensi
untuk 4 hingga 6 program.
Siaran
televisi digital terestrial dapat diterima oleh sistem penerimaan televisi
analog dan sistem penerimaan televisi bergerak. TV Digital memiliki fungsi
interaktif dimana pengguna dapat menggunakannya seperti internet. Sistem siaran
televisi digital DVB mempunyai kemampuan untuk memanfaatkan jalur kembali
antara IRD dan operator melalui modul Sistem Manajemen Subscriber. Jalur
tersebut memerlukan modem,jaringan
telepon
atau jalur kembali televisi kabel, maupun satelit
untuk mengirimkan sinyal balik kepada pengguna seperti pada aplikasi
penghitungan suara melalui televisi. Ada beberapa spesifikasi yang telah
dikembangkan, antara lain melalui jaringan telepon tetap (PSTN) dan jaringan
berlayanan digital terintegrasi (ISDN). Selain itu juga dikembangkan solusi komprehensif untuk interaksi
melalui jaringan CATV, HFC, sistem terestrial,
SMATV, LDMS, VSAT, DECT, dan GSM.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar